Wednesday, 14 May 2014

"TENTANG PERSATUAN UMAT ISLAM"

DEKLARASI JAKARTA
Bismillahirrahmanirrahim
Seraya bersyukur dan berharap keridaan Allah Yang Mahakuasa, dan menyampaikan salawat serta salam kepada Nabi Besar Muhammad SAW, keluarga, dan sahabatnya
Seraya mengakui bahwa Allah menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar mereka saling mengenal
Dan mengakui bahwa tak ada seorang pun yang lebih mulia dan utama daripada lainnya, kecuali karena ilmu, iman, dan amal baik
Dan mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW telah diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia, membawa pesan keadilan dan perdamaian, serta menyebarkan cinta dan kasih sayang
Dan tegas mengutuk berkembangnya virus kebencian sektarian dan konflik internal di dalam Umat Islam yang telah menelan banyak korban tak berdosa di banyak belahan dunia, khususnya di negeri-negeri berpenduduk mayoritas Muslim seperti di Asia Selatan dan Barat.
Dan memahami bahwa virus kebencian itu kini sedang menyebar ke negeri-negeri Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Malaysia
Karena itu, kami, para cendikiawan Muslim, sepakat kepada poin-poin dalam deklarasi ini untuk menghadapi dan menghapuskan virus kebencian sektarian dan meluasnya konflik internal di dalam Umat Islam:
1. Kami menyatakan bahwa pembunuhan terhadap sesama manusia berdasarkan warna kulit, keyakinan, etnis, dan agama adalah Haram dan bertentangan dengan Syariah.
2. Kami mendukung definisi Muslim sesuai dengan deklarasi “Pesan Amman”.
3. Kami menyatakan bahwa perbedaan di internal Umat tidak boleh berujung pada pernyataan “kafir” dan “sesat” terhadap sesama Muslim, dan jika itu yang terjadi maka kami menyatakan perbuatan itu (menyatakan “kafir” dan “sesat”) Haram dan bertentangan dengan Syariah.
4. Kami menyatakan bahwa semua perbedaan di antara Muslim harus diselesaikan dengan dialog dan konsensus seraya tetap menjaga kehormatan satu sama lain.
5. Kami akan aktif bersama-sama membangun dan menjaga hubungan di antara mazhab serta organisasi Islam yang berbeda dan menghadiri kegiatan satu sama lain sebagai cara membangun, menjaga, dan mengembangkan persaudaraan.
6. Kami akan mempromosikan dan menjaga harmoni di antara semua kelompok Muslim melalui media cetak, elektronik dan media sosial.
7. Kami merekomendasikan agar sekolah-sekolah mengembangkan silabus dan kurikulum yang mendorong perdamaian, persaudaraan, serta persatuan di antara semua anggota masyarakat Muslim.
8. Kami mendesak pemerintah untuk mengembangkan dan mengimplementasikan undang-undang yang memerangi ujaran kebencian dan mendorong pemidanaan yang lebih efektif terhadap pelanggaran atas undang-undang tersebut.
9. Kami menyadari bahwa konflik sektarian adalah jebakan yang bertujuan untuk melemahkan Umat Islam, dan kami harus mencerahkan Umat tentang jebakan itu.
10. Kami akan aktif memediasi semua kelompok Muslim yang berselisih agar bisa melakukan rekonsiliasi.
Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara. Dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamtkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk. (Quran 3:103)
Jakarta, 4 Mei 2014

No comments:

Post a Comment